Sebetulnya saya tidak suka menuliskan ini semuanya, mungkin karena ego saya sebagai seorang student yang profesornya dengan semena-mena merubah-rubah tugas yang sebelumnya kami sepakati bersama. Whateverlah, mungkin dia tipikal dosen yang authoritative..but somehow, akhirnya saya menulis juga, tentang perjanjian Yalta Agreement yang banyak kalangan mengira perjanjian ini sebagai tonggak sejarah pergolakan perang dingin karena basis perbedaan ide0logi.
Memang dalam kamus politik pepatah yang sangat terkenal adalah ‘no everlasting enemy, what remain is national interest’. Alied Forces yang dikenal dengan perpaduan gabungan antara kekuatan Ingris, Amerika Serikan dan Perancis akhirnya berhasil duduk bersama untuk menggagas sebuah persetujuan yang nantinya sebagai penentu masa depan negara-negara Eropa setelah berakhirnya masa kekuasaan Nazi Jerman.
Pertemuan ‘the big three’ dalam di Yalta sebuah resort yang ada di kawasan Crimea, berhasil membujuk Uni Soviet untuk masuk dalam entity Allied Forces, terlebih setelah Jerman waktu itu berhasil menduduki Poland, sebuah negara yang tentunya perbatasaannya paling dekat dengan Uni Soviet.
Bagi Josef Stalin (PM Uni Soviet pada waktu itu) bargaining untuk masuk ke kelompok Allied Forces ini adalah semata karena posisinya Uni Soviet yang sudah mulai terancam, mungkin lebih tepatnya sebagai upaya preventif. Sementara dari perjanjian ini pula, Uni Soviet bersedia untuk menyerang kekuatan Kerajaan Jepang yang pada masa itu hampir seluruh kawasan Asia Tengara, termasuk Indonesia jatuh di bawah kekuasaan Jepang.
Dengan bom Herosima dan Nagasaki akhirnya menandai berakhirnya Perang Dunia II dengan kekalahan Jerman dan Jepang, Sampai Perjanjian Yalta akhirnya disepakati bersama oleh ‘the big three’ yang di wakili oleh PM Josef Stalin dan Uni Soviet, Winston Churchil dari Ingris dan Roosevelt dari Amerika Serikat.
Perjanjian ini diantaranya mengatur pembagian wilayah negara bekas jajahan Jerman, pembagian Jerman menjadi 4 zona, masalah masa depan negara-negara di wilayah Eropa, yang sebagian besar dibawah pengaruh Uni Soviet, diadilinya penjahat perang dengan dibukanya Nuremberg Trial yang mengadili Adolf Hitler, penghapusan Nazi dari Jerman, mengajak Uni Soviet untuk bergabung dalam PBB (United Nation) dan janji Stalin untuk melangsungkan pemilihan umum secara bebas dan demokratis, di negara-negara yang ada di bawah kekuasaan Uni Soviet.
Janji adalah janji, berkuasanya pasukan Red Army (Pasukan Uni Soviet) di wilayah Poland semakin menguatkan pengaruh komunisme di negara ini, Provisional Governement yang ada di Poland yang pro komunis menjadikan pemilihan umum terlaksana dengan tidak mengikutsertakan kekuatan demokratis Poland yang ada di luar Poland.
Hampir 60 tahun ketegangan perang dingin mengubah strategi kebijakan luar negeri Amerika Serikat dari Isolationist ke Interventionist, demi sebuah kebijakan yang dinamakan Policy of Containment, padahal jika di lihat secara kasat mata, wilayah Amerika Serikat secara geografis sangatlah aman, karena hampir semua wilayahnya berbatasan dengan perairan samudra yang luas, sehingga kalaupun terjadi sebuah agresi militer, tentu memerlukan dana dan tenaga yang tidak sedikit. Paska tahun 1945 hampir tiap pergolakan yang ada di beberapa negara di belahan bumi ini adalah sebentuk proxi war yang mengatasnamakan perang melawan idealisme.
Sebut saja, Krisis Cuba, Perang Vietnam, Kudeta Iran yang menaikkan Shah Iran atas oponen politiknya Musaddeg yang sudah jelas pro terhadap komunis, Mujahidin Afghanistan yang berakhir pada porak-porandanya Uni Soviet dan terpecahnya negara Asia Tengah menjadi empat negara baru, kesemuanya itu adalah contoh nyata yang mungkin sampai sekarang masih berbekas. Dalam kasus Indonesia, tumbangnya Pemerintahan Soekarno juga tidak luput dari covert action, layaknya yang terjadi di Cuba untuk menumbangkan Fidel Castro, hanya mungkin perbedaannya di Cuba, Fidel Castro makin popular karena berhasil menumpas pemberontak yang di training oleh CIA sementara di Indonesia Soekarno ‘katanya’ dengan suka rela menyerahkan kekuasaannya. Embuhlah..karena sejarah ada di tangan penguasa.
Kali ini, perang melawan ideology tersebut terus mengalir, mungkin versus ideologi yang lain, sampai mungkin tesis the end of history nya Fransis Fukuyama akan jelas terbukti, and God knows where it will ends..mungkin ada benarnya bahwa global politic itu masih seperti pemerintahan primitif yang menjunjung konsep might is right-nya Thomas Hobbes di State of Nature, dengan menghalalkan berbaga cara. Saat ini perang terorisme masih terus berlanjut..entah sampai kapan, mungkin sampai ada ideologi lain yang juga mengancam interest suatu negara... so far negara mana?? masih absurd..
3 comments:
Saya malas membahas politik karena begitu banyak kelicikan dan kepicikan ditampilkan dalam panggung politik. Meskipun saya tahu juga bahwa berkat politik sejarah dunia berubah begitu cepat seperti uraian di atas.
Apa kabar Mbak.....lama saya nggak mampir.
tentunya dibalik itu semua ada ancaman besar atau kekuatan besar yang tidak mau terancam oleh kekuatan lainnya...
menunggu aja.. bisanya.. hihihi
@Marnur: kelicikan dan kepicikan yang sepertinya perlu kita ketahui agar bisa memahami sepak terjangnya
Kabar baik alhamdulillah, saya juga lama ngga mampir ini, berkutat dengan tugas yang kadang ngerjainnya setengah hati :)
@Suryaden:pasti tuh kang, musuhnya eropa kan revolusi, revolusi perancis n ingris itu udah cukup sekali aja buat mereka, makanya akhirnya untuk menyokong status quo dalam negeri akhirnya negara lain yang jadi sasaran.
Post a Comment