Tuesday 19 January 2010

TRANSFORMASI INDONESIA ; Menuju Stabilitas Demokrasi dan Demokrasi Kesejahteraan

Oleh: Kamilia Hamidah
Pendahuluan

Krisis 1998 diwarnai dengan merebaknya berbagai macam tuntutan dari masyarakat luas sampai pada puncak mundurnya Presiden Soeharto dari kursi kepresidenan sebelum berakhir masa jabatannya. Peristiwa ini pula dianggap sebagai tonggak awal reformasi di Indonesia menuju proses demokratisasi yang sesungguhnya.

Berakhirnya rezim Orde Baru juga diramaikan dengan berbagai macam konflik sosial yang hampir serentak terjadi di beberapa belahan wilayah Indonesia, baik itu konflik yang bersifat SARA maupun, yang murni politik, belum lagi terror bom yang meresahkan masyarakat pada umumnya. Ketidakstabilan sosio-politik ini semakin parah dengan krisis finansial yang telah sampai pada puncaknya, keadaan ini semakin buruk dengan bertambahnya persentase pengangguran, yang semakin memperbanyak terjadinya aksi kriminalitas di dalam negeri

Keoptimisan para analisis politik Indonesia, yang diprediksikan Indonesia akan menjadi mercusuar demokrasi ke negara-negara muslim (seperti yang dikatakan oleh Robert W. Hefner dalam bukunya Civil Islam, Muslim and Democratization in Indonesia, 2001) tampaknya kandas dengan krisis 1998 ini. Dengan pasar domestik dan industri menufaktur yang besar, Indonesia pada awal abad ke-21 dinggap akan masuk pada jajaran negara-negara ekonomi maju, hingga pada akhir 1998, bagaimanapun juga, prestasi ini akhirnya kandas. Krisis finansial yang merebak dikawasan Asia Timur pada Agustus 1997 memberikan implikasi terberat bagi Indonesia pada khususnya, sehingga anggapan ini kemudian berubah menjadi kepesimisan mendalam dari para analisis, karena dengan peristiwa ini memungkinkan akan membawa Indonesia kearah balkanisasi dan disintegrasi. Terlebih lagi dengan lepasnya Timur Leste dari NKRI pada masa Kepresidenan B.J. Habibie yang semakin menebar benih disintegrasi di dalam negeri

Dari sini, setelah hampir delapan tahun dari transisi reformasi, marilah kita bersama-sama menelaah, bagaimana demokratisasi bangsa Indonesia pada saat ini, seiring dengan trend era politik kemasyarakatan (civil society), yang dengan berakhirnya Orde Baru banyak diperjuangkan oleh banyak kalangan cendekiawan Indonesia. Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyodo, bahwa apa yang baik kita teruskan dan apa yang kurang baik maka kita perbaiki, tanpa mencela usaha yang telah diperjuangkan oleh para pendahuku kita.

Perkembangan Demokrasi Indonesia

Untuk membangun suatu sistem politik demokrasi yang mapan, tentunya memerlukan sebuah tatanan yang rapi, berkesinambungan, kadangkala juga revolusioner, kendati akibatnya memerlukan biaya politik yang tinggi. Tampaknya perjuangan kemerdekaan Indonesia yang kita raih sejak tahun 1945 tidak terlepas dari perjuangan panjang para pendahulu kita, yang diawali pada tahun 1908 dengan tercetusnya Pergerakan Budi Utomo, sehingga menggerakkan nafas kebangkitan nasional pertama, dari situ kemudian tercetuslah Sumpah Pemuda 1928, sebagai tonggak perjuangan bangsa Indonesia menujua kemerdekaan.

Belajar dari masa lampau, maka kita dapati ada dua pola kultur politik yang sangat ektrem dalam masyarakat Indonesia; Pertama, berupa kecenderungan untuk memiliki kebebasan tanpa batas (unlimited freedom) yang dengan mudah berubah menjadi konflik internal, akselerasi konflik ini kerapkali berakhir dengan bentrokan fisik atau pemberontakan. Kedua, berupa pola kultur politik yang cenderung ingin melumpuhkan konflik sama sekali, seperti fenomena yang terjadi pada masa pemerintahan demokrasi terpimpin atau dikenal dengan Orde Baru.

Kemudian fase selanjutnya, pada tahun 1966, ketika pada masa itu konflik yang muncul dikarenakan eksperimen bangsa Indonesia dalam berpolitik menganut dua sistem perpolitikan, apa yang desebut sebagai demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin, memicu konflik politik berkepanjangan disebabkan karena konfrontasi ideologi, hingga pada puncaknya peristiwa G 30 S/PKI yang banyak memakan korban jiwa. Dari peristiwa ini kemudian memunculkan banyak tuntutan dari masyarakat untuk kembali pada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 yang telah diakui bersama sebagai pedoman negara Republik Indonesia.

Dari tuntutan untuk kembali pada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, kemudian membawa bangsa Indonesia pada pola baru pada pembangunan kultur politik bangsa kita, dengan tema utama menyadarkan masyarakat untuk melaksanakan demokrasi Pancasila secara murni dan tepat. Tema sentral ini sangat jelas terlihat pada GBHN 1993 bahwa sasaran pembangunan nasional adalah terciptanya dan berfungsinya tatanan kehidupan masyarakat berdasarkan demokrasi Pancasila yang mantap dan dinamis, dengan kualitas manusia dan masyarakat yang tinggi, serta bersikap dan berperilaku sesuai nilai Pancasila dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara. Namun, perjalanan menuju tercapainya sasaran pembangunan tatanan kehidupan kultur politik yang konstitusional tersebut, tidak lepas dengan berbagai tantangan, baik itu dibidang politik, HAM, ekonomi, sosial, budaya yang secara tidak langsung menimbulkan citra yang merugikan bangsa Indonesia.
Masa pemerintahan Orde Baru ditandai dengan pola demokrasi semu, dimana proses pemilihan umum cenderung dimanipulasi oleh partai penguasa, melahirkan tradisi dominasi negara atas masyarakatnya sehingga melemahkan civil society, karena menguatnya civil society akan memberikan pengaruh negatif pada stabilitas dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Sehingga pola hubungan antara negara dan masyarakat menjadi amat timpang, dominatif dan dihegemoni oleh negara. Dengan reformasi 1998 yang menurunkan hegemoni negara, ternyata belum mampu menghasilkan sebuah tatanan civil society yang solid. Sehingga proses menuju ke sistem yang lebih liberalis dan demokrastis ini malah menguatkan egoisme dalam masyarakat Indonesia, yang ditandai dengan menguatnya egoisme putra daerah yang melahirkan beberapa catatan konflik berdarah di Sampit dan Sampang, meluasnya gerakan separatisme di Aceh dan Papua, menguatnya egoisme keagamaan seperti konflik Poso, hingga lepasnya Timor Timur dari NKRI.
Demokratisasi Indonesia

Pada banyak negara keberhasilan proses demokrasi dalam suatu negara ditentukan oleh empat faktor, antara lain, pola hubungna yang harmonis antara negara dan masyarakat, terbangunnya kepercayaan antara elite, terselenggaranya pemilu yang jurdil dan bebas untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin yang baru, serta tersusunnya aturan main atau konstitusi yang menggambarkan dinamika kehidupan sosial politik yang baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada kasus Indonesia, setelah delapan tahun Indonesia melewati masa transisi menuju demokratisasi yang sesungguhnya, pada tanggal 20 September 2004 terjadilah peristiwa yang menarik bagi proses demokratisasi di Indonesia, peristiwa pemilihan umum legislatif dan pemilihan calon presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, cermin dari proses demokrasi kearah yang lebih matang dan dewasa. Ada beberapa titik poin yang perlu kita garisbawahi dari proses pemilihan umum ini, diantaranya; pemilihan legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden secara langsung, peristiwa ini juga cermin demokratisasi di Indonesia dan terlaksananya pemilihan umum dalam situasi yang aman damai dan terlaksana secara jujur dan transparan, mengantarkan Indonesia pada kedewasaan berpolitik.

Lantas dengan tercapainya demokrastisasi ini, apa yang menjadi tantangan bangsa Indonesia menuju stabilitas demokrasi itu sendiri? Menjawab pertanyaan ini, tantangan yang paling utama adalah menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat (strong state), yang artinya, negara yang ditopang oleh aturan-aturan main yang demokratis dan penegakan hukum tanpa pandang bulu (fair referees, fair law enforcement), dan negara yang dalam penyelesaian masalah cenderung menggunakan cara-cara yang damai, bukan mengandalkan kekerasan. Mungkin kita lihat bahwa proses menuju strong state ini jelas terformat pada masa pemerintahan transisi Presiden Abdurrahman Wahid, mengingat beberapa kebijakan kontroversial yang diambil oleh Gus Dur, seperti, keputusan untuk membubarkan Departemen Penerangan, dengan alasan agar masyarakat Indonesia memilih dan menggunakan informasi yang mereka ingin kembangkan sendiri tanpa campur tangan pemerintah, dan masih banyak lagi beberapa kebijakan-kebijakan lainnya, yang memberikan indikasi bahwa presiden memimpikan terselenggaranya institusi yang kuat (stong state) sebagai prakondisi tumbuhnya era kemasyarakatan (civil society) di Indonesia. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, ketika element strong state tersebut dapat terimplementasikan secara baik dan berkesinambungan maka akan terbentuk apa itu yang disebut sebagai instrututional trust dalam masyarakat yang nantinya akan membawa pada masyarakat Indonesia pada era Civil society.
Tumbuh kembangnya civil society dalam suatu masyarakat biasanya ditandai oleh semaraknya masyarakat sipil, dimana penghormatan terhadap nilai-nilai universal (keadilan, kemakmuran, kebangsaan) lebih menonjol dibandingkan dengan nilai partikularistik atau primordial (agama, etnis dan lain-lain) di arena perpolitikan, juga ditandai dengan berkembangnya public podium dan bukan public mobilization sebagai sarana menyelesaikan berbagai macam konflik secara damai. Selanjutnya, pemberdayaan politik kemasyarakatan menuju kultur politik yang dapat diandalkan sangat ditentukan oleh kemampuannya untuk mengembangkan diri atau kapasitasnya secara terus-menerus dan juga kemampuan untuk mengatasi berbagai macam krisis yang membahayakan dari waktu ke waktu.

Pembangunan Kultur Politik Kemasyarakatan
Menuju pembangunan kultur politik kemasyarakatan tentu saja dibutuhkan proses yang mendukung terbentuknya sebuah masyarakat madani, disini ada beberapa dimensi yang perlu diperhatikan dalam upaya terciptanya kultur politik kemasyarakatan, diantaranya; Pertama, dengan upaya konsolidasi setiap komponen infrastruktur politik, ekonomi serta sosial budaya, sehingga potensi dan kekuatan yang ada dalam tubuh bangsa dapat mempersiapkan diri melaksanakan perannya untuk menyukseskan tercapainya pemberdayaan sumber daya manusia yang mandiri, unggulan dan kompetitif. Kedua, perlunya diciptakan suasana serta mekanisme kebersamaan dan keterbukaan yang akan mendorong derap dinamika yang sudah ada dalam masyarakat, kearah yang lebih produktif, efektif dan efisien. Ketiga, terus-menerus dilakukannya kajian kecenderungan perkembangan keadaan baik didalam maupun diluar negari yang dapat memberikan peluang ataupun hambatan gerak dinamika bangsa dan menyiapkan kebijakan yang dianaut untuk menghadapinya.
Perlu digarisbawahi disini, bahwa dimensi pembangunan kultur politik yang tersebut mempunyai dimensi keterkaitan, sehingga ketiga-tiganya diharapkan dapat berjalan saling menopang satu sama lain yang perputaran dimensi tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi negara, dalam kapasitasnya sebagai institusi tertinggi, agar dapat menjamin demokrasi politik kemasyarakatan ini tetap stabil sehingga dapat menopang tumbuh kembangnya demokrasi kesejahteraan atau demokratic prosperity. Tentu saja, perputaran tiga dimensi tersebut tidak bisa begitu saja bergulir tanpa memperhatikan beberapa aspek dominan yang memberikan pengaruh dalam proses pembangunan politk kemasyarakatan yang demokratis, dari beberapa aspek tersebut diantaranya, ideologi dan budaya politik, dengan jalan peningkatan pemahaman bahwa ideologi bersama adalah ideologi terbuka dan demokratis, dari segi struktural dan lembaga politik; dengan meningkatkan kapabilitas lembaga-lembaga yang ada, baik supra maupun infra agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya, dari segi partisipasi dan komunikasi politik; dengan jalan pengembangan suasana keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, faktor-faktor non-politik; dengan proses penyelarasan, mengimbangkan dan mengharmoniskan pembangunan kultur politik dengan pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial. Dan yang terakhir ini merupakan tantangan terberat bagi institusi pemerintahan, karena mengharmoniskan pembangunan kultur politik dangan pembangunan ekonomi memerlukan biaya yang tinggi, dan itu melibatkan seluruh aktor baik itu yang bersifat supra maupun infra.
Penutup
Dengan tercapainya kultur politik kemasyarakatan (civil society), maka dimasa yang akan datang akan mengantarkan Indonesia pada proses pendewasaan demokrasi yang matang (mature democracy). Tentu saja semua itu membutuhkan proses gradual yang melibatkan kesadaran pada segenap lapisan masyarakat untuk dapat turut andil dalam proses stabilitas demokrasi, dan stabilitas demokrasi ini dapat terus berjalan dan berkembang seiring dengan meningkatnya kualitas pendidikan dan kemajuan ekonomi, dengan cara peningkatan kesadaran politik kemasyarakatan dan good governance
Sebagai penutup tulisan ini, mengutip pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan beliau pada pembukaan CNBC Strategic Forum 24 Januari 2005 yang lalu, beliau mengemukaan bahwa kesuksesan pembangunan nasional secara keseluruhan terletak pada sejauh mana efektifnya hubungan dan kombinasi antara demokrasi dan good governance, karena demokrasi tidak muncul secara bersamaan dengan good governance, begitupula demokrasi tidak serta merta memberikan jaminan terwujudnya kedamaian, kemakmuran, keamanan, kesamaan dan integritas kebangsaan pada kita, karena semua hal yang berharga tersebut akan dapat terwujud jika demokrasi dilengkapi dengan good governance.
Ketika tidak ada keterkaitan antara demokrasi dan good governance, maka apa yang kita sebut ’demokrasi’ menjadi cacat dan tidak berfungsi, sehingga kerapkali kita dapati contoh dari beberapa negara, dimana demokrasi menjadi tidak stabil, demokrasi dalam kemunduran, demokrasi dalam regresi dan demokrasi yang hancur dikarenakan oleh konflik dan kemiskinan (poverty). Dengan tumbuhnya hubungan yang sehat antara demokrasi dan good governance, maka tidak terelakkan akan terwujudkan apa itu yang beliau istilahkan sebagai stabilitas demokrasi dan kesejahteraan demokrasi (democratic stability and democratic prosperity), dan dari sinilah demokrasi dapat memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik dan kebebasan bagi warga negaranya.

Disampaikan Pada Seminar Grand lounching
Forum Study ke-Indonesiaan
Persatuan Pelajar Indonesia Islamabad
26 Agustus 2006

2 comments:

onelion said...

terimakasih. sangat membantu untuk paper sya . :)

fatin said...

Assalamualaikum..saya mau bertanya..saat anak saya dicubit oleh suami saya dia langsung menangis..dengan seketika saya memberitahu untuk tidak mencubitnya karena itu sakit..suami saya langsung menampar saya berkali kali..bagaimana pandangan islam mengenai hal tersebut?